Kriteria Hijab Muslimah Sesuai
Syari'at:
1) Menutupi seluruh tubuh.
•Pelajaran Penting:
~Pertama: Menutup aurat (berhijab)
bagi wanita muslimah dilakukan dengan dua cara:
Satu: Mengenakan pakaian muslimah
(Al-Ahzab: 59, An-Nur: 31).
Dua: Berdiam diri di rumah
(Al-Ahzab: 33) [Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33]
~Kedua: Wanita muslimah diwajibkan
mengenakan minimal dua pakaian:
Satu: Jilbab, pakaian yang menutupi
seluruh tubuh (Al-Ahzab: 59).
Dua: Kerudung, pakaian yang menutup
dari kepala sampai ke dada (An-Nur: 31) [Lihat Hirosatul Fadhilah, hal. 33-34]
2) Bukan sebuah perhiasan, tidak
menggoda atau menarik perhatian kaum pria, seperti ada hiasan, motif, logo dan
yang semisalnya. Karena tujuan hijab untuk menutupi perhiasan dan kecantikan
wanita atau hal-hal yang menarik pandangan kaum pria.
3) Tidak ketat, tidak tipis &
tidak tembus pandang.
4) Tidak mengenakan harum-haruman
yang dapat tercium oleh pria selain suami.
5) Tidak menyerupai pakaian wanita
kafir atau fasik.
6) Tidak menyerupai pakaian
laki-laki.
7) Bukan pakaian ketenaran.
"""wassalam"""
*Habib Ubaidillah
0 Celoteh Mereka:
Posting Komentar